HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 20 Oktober 2016

ASN Di Agam Akan Dapat Sanksi Tegas 

Bupati Agam
Bupati Agam

    LUBUK BASUNG (Tingkapone) - Bupati Agam, Sumatera Barat, Indra Catri akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) setempat yang terbukti melakukan pungutan liar dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

         "Apabila terbukti melakukan pungutan liar, ASN tersebut akan dicopot dari jabatannya dan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

         Ia mengatakan sanksi ini sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam mengatasi pungutan liar.

         Untuk itu, katanya Pemkab Agam akan meningkatkan pengawasan dalam menghindari terjadinya pungutan liar, terutama pengawasan pada bidang-bidang terkait dalam pelayanan masyarakat.

         Selain itu, bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila melihat indikasi-indikasi terjadinya pengutan liar yang dilakukan oknum ASN.

         Masyarakat juga bisa memberikan pengaduan melalui website www.agamkab.go.id.

          "Pungutan liar ini akan merusak citra dan bisa menyebabkan wibawa pemerintah menjadi buruk. Untuk itu, kita sangat mendukung program pemerintah pusat melakukkan operasi tangkap tangan dalam melakukan pungutan liar," katanya.

          Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto mengimbau seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pengawasan secara maksimal terutama berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

         Selain itu, mengambil langkah-langkah cerdas untuk mengantisipasi pungutan liar atau calo dengan cara membuat spanduk dan banner.

         "Spanduk dan banner ini dipasang di kantor agar tidak memberi ruang kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan aksinya," katanya.(*/ing)


Wartawan : ing
Editor :

Tag :#KabupatenAgam #IndraCatri

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com